Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

UPDATE DAN CARA MASUK EMIS JATENG 2017 TERUPDATE TERBARU


CARA MASUK EMIS JATENG

1. Buka alamat website http://datajateng.kemenag.go.id
2. User name : Kabupaten_Kecamatan ( contoh Blora_Randublatung )
3. Password : 12345
4. Pilih PTK PAI
5. Log In

Cara Update :
1. Pilih Edit PTK
2. Masukkan NIP/NIGNP ( NPSN tahun lahir bulan  tgl lahir guru ke contoh : 203149481980031902 )
3. Silahkan edit data Anda

Setting Windows Multipoint 2011 2012 step by step langkah demi langkah


Cara Kerjanya

Konsep dari Windows Multipoint Server itu mudah. Server ini mengambil daya berlebih dari sebuah komputer dan membaginya ke banyak pengguna akhir. Disebut "Shared Computing" atau terkadang "Virtual Desktop", ini menjadi mungkin karena kemajuan teknologi. Di masa lalu, Komputer Pribadi (PC) dirancang sederhana dan digunakan oleh individu. Server cukup kuat untuk menangani kebutuhan komputasi banyak individu dalam organisasi, tetapi membutuhkan profesional TI yang ahli untuk menjalankannya. Tetapi sekarang telah berubah.

PC saat ini telah menjadi lebih kuat sehingga bisa mengirimkan grafis dan video berkualitas, namun masih memiliki daya berlebih untuk digunakan Windows MultiPoint Server 2011 dengan cara memanfaatkan kelebihan daya dari PC dan mengubahnya menjadi server yang mampu menjalankan banyak sesi komputasi sekaligus. Server ini merupakan sistem operasi perangkat lunak yang menjalankan “sesi” Windows 7 setiap pengguna akhir yang telah disesuaikan pada komputer host. Kemudian, server mengirimkan pengalaman “virtual desktop” melalui perangkat akses ke tiap pengguna akhir yang bekerja pada monitor, keyboard, dan mouse masing-masing. Sistem ini mudah dipasang dan dikelola.

Lihat demo produk dan tur virtual untuk melihat cara kerjanya, dan lihat bagan di bawah untuk mempelajari lebih lanjut tentang solusi perangkat keras tersebut.

skematis multipoint server
Host

Komputer host menjalankan perangkat lunak Windows MultiPoint Server dan memberikan pengalaman bagi guru dan siswa. WMS memerlukan prosesor 64-bit, dengan daya CPU yang cukup dan kapasitas memori untuk memenuhi tuntutan kinerja dari sejumlah pengguna sekaligus dan aplikasi yang digunakan. Persyaratan sistem tergantung dari program dan fitur yang ingin Anda pasang, jumlah pengguna dan cara sistem digunakan. Misalnya pengaturan dengan 5 atau 6 siswa yang menggunakan aplikasi produktivitas seperti Office 2010 akan memerlukan daya pemrosesan dan RAM yang lebih sedikit daripada pengaturan dengan 15-20 PC dan penggunaan multimedia yang berat. Untuk melihat perangkat keras yang disarankan klik di sini atau lihat Panduan Perencanaan Windows MultiPoint Server 2011.

Perangkat Akses

Perangkat Akses menyambungkan komputer host ke stasiun individu, yang memungkinkan banyak orang untuk berbagi komputer yang sama sambil tetap merasakan pengalaman komputasi yang independen. Terkadang disebut "thin client" atau "zero client", perangkat akses ini memungkinkan sambungan fisik, aliran data dan video yang efisien ke banyak monitor. Terdapat tiga cara untuk menyambungkan: Sambungan Langsung (dengan PCI atau Video card ke belakang komputer host), Sambungan USB (perangkat akses tersambung ke komputer host melalui kabel USB), atau Sambungan LAN (PC pengguna akhir tersambung melalui thin client kedalam jaringan, bukan tersambung secara fisik ke komputer host). Anda bisa mengkombinasikan ke semua metode ini dan mengelola setiap PC pengguna sebaik mungkin sesuai dengan ruangan dan tata ruang kelas Anda. Klik di sini untuk melihat beragam solusi yang ditawarkan oleh partner kami.

PC

Guru dan siswa memiliki PC masing-masing dengan monitor, keyboard dan mouse. Guru menyusun dan memantau pengalaman belajar dari PC mereka. Melalui Multipoint Management Console, para guru dapat melihat thumbnail setiap layar siswa-siswanya, memberikan akses pada situs-situs tertentu, dan memberikan pesan ke satu siswa maupun ke seluruh kelas. Bahkan, guru bisa menggunakan remote control untuk memberi bantuan saat siswa membutuhkannya.

Siswa belajar dengan efisien dan produktif pada PC masing-masing. Siswa melihat konten dan berbagi file kapan pun mereka mau, bekerja dan menyimpan file pada folder pribadi masing-masing atau pada drive USB, dan mendapatkan pengalaman pembelajaran yang canggih. Satu monitor bisa digunakan oleh dua siswa dengan split screen yang memungkinkan mereka untuk saling berkolaborasi. Beberapa monitor canggih juga disertai dengan perangkat akses yang telah terpasang, untuk menghemat ruang dan mengurangi jumlah perangkat untuk tiap PC.

Anda juga masih dapat menggunakan monitor, keyboard dan mouse lama Anda.

Untuk informasi lebih lanjut:



As Jim mentions, the default is not to allow this because of the problems it can cause.

If you have a system where you know the internal USB layout, you can override this with this reg key

[HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows MultiPoint Server

"AllowRootHubsAsStationHubs"=dword:00000001


Hi Bob,

Please help me with the following information:
What is the Make and Model of the computer?

If you have a laptop or any other hardware devices like wireless keyboard and mouse, you can use them to navigate to the Device Manager to reinstall the USB drivers. Follow the steps to do so:
a) Press Windows and R key together to open run.
b) Type “devmgmt.msc” in the box and hit Enter.
c) Click on the option “Scan for hardware changes” (a computer icon) and check if it detects and install the driver itself.
d) If not, you can manually install the driver by updating the drivers for each USB device.

You can refer to the link to update the driver for all the devices under Universal bus controllers and check if it helps you to fix the issue with the mouse and keyboard:
“Mouse, touchpad, and keyboard problems in Windows”
Follow the section “To download and install a driver yourself”
http://windows.microsoft.com/en-in/windows/help/mouse-touchpad-and-keyboard-problems-in-windows

If you don't have any other devices or the issue still persists after following the steps above, I would suggest you to contact the manufacturer of the computer for further assistance.

Please let us know if you have more queries on Windows. We will be happy to help you.Be the first person to mark this helpful Helpful
Reply Helpful Reply
Abuse history
--------------------------------------------------------------------------------
BOBobGao replied on June 1, 2013 In reply to Pinaki Mohanty's post on June 1, 2013
Hi Pinaki,
Thanks. My computer is Dell Inspiron 620 which is a desktop computer.
My pain is that I cannot use any USB device(keyboard or mouse) to access the system after I uninstall the usb root hub. I'm not sure there has some solution can recover the driver under this condition.
The network is still alive but unfortunately the window version is home edition without remote desktop.
My support of the computer is work day avaliable, I'll call Dell suport in next week.
Be the first person to mark this helpful Helpful
Reply Helpful Reply
Abuse history
--------------------------------------------------------------------------------
Answer BOBobGao replied on June 2, 2013 In reply to BobGao's post on June 1, 2013
Solved the problem after I reboot the computer.
I found the several time's try is "hiberate", not power down..
The operation of press power button in short time is hiberate, I changed to push in long time, then reboot the computer and the problem was solved.
1 person found this helpful Helpful
Reply Helpful Reply
Abuse history
--------------------------------------------------------------------------------
Pinaki Mohanty replied on June 4, 2013
Microsoft Accomplishments In reply to BobGao's post on June 2, 2013
Hi Bob,

It's great to know that you were able to resolve the issue.

Thank you for sharing the information which has helped you to resolve this issue. This would help other community members to resolve such issue.

Let us know if you have more queries on Windows.
Be the first person to mark this helpful Helpful
Reply Helpful Reply
Abuse history
--------------------------------------------------------------------------------
MKMKovack replied on December 17, 2013 I uninstall usb root hub driver of WIN7, then USB mouse and USB keyboard are all stop work. Who can tell me what I can to to recover it?
I try restart the computer, and no PS/2 interface. Thanks.

Yes, I suppose it is a 1.0 or 2.0 device that works on low frequency wireless and does not broadcast anywhere. Be the first person to mark this helpful Helpful
Reply Helpful Reply
Abuse history
--------------------------------------------------------------------------------
.
Still have questions?
Ask the community

TIPS MENGHADAPI UJIAN TANPA STRES

Salam Pejuang Pendidikan
Anda dapat mulai mengalami stres ketika Anda merasa benar-benar di bawah tekanan mental atau emosional. Itu wajar untuk merasa di bawah tekanan selama musim ujian dan jika Anda dapat belajar untuk mengelola itu Anda akan tetap stres.  

Beberapa Mantra ... satu kertas melewati  Anda dapat berkembang di bawah tekanan, dapat memotivasi Anda dan membantu Anda untuk melakukan yang terbaik Anda. Bagi orang lain, mereka mungkin merasa total berlawanan dan berjuang dengan tekanan, merasa seolah-olah mereka tidak mampu mengelola. Tekanan menjadi stres ketika Anda merasa seolah-olah Anda tidak lagi mampu mengatasi hari ke hari.

Mengubah cara Anda berpikir mengubah bahan kimia dalam tubuh AndaKetika Anda merasa di bawah tekanan tubuh Anda melepaskan hormon yang menginduksi respon stres. Adrenalin memompa sekitar tubuh Anda untuk mempersiapkan Anda untuk tugas ke depan. Apakah ini melarikan diri dari sesuatu, berjalan ke sebuah aula ujian, bermain game sepak bola atau bersiap-siap sebelum kencan. Tubuh Anda tidak ini untuk membantu Anda mengatasi tekanan atau "ancaman". Segera setelah Anda telah berurusan dengan ini tubuh Anda secara alami ulang saldo dan Anda merasa tenang lagi. Sesekali semacam ini reaksi hormonal ok, tetapi jika Anda terus-menerus menembakkan respon stres ini selama periode waktu yang panjang tubuh Anda akan menjadi dibanjiri hormon ini yang akan menyebabkan perasaan dan sedang stres.



Stres tentang ujian? Stres dapat menunjukkan dirinya dalam banyak cara. Beberapa tanda umum adalah balap Anda jantung, kram perut, kesulitan tidur, kehilangan nafsu makan atau makan berlebihan. Berikut ini beberapa tips untuk membantu Anda bersantai.

   
1. Mulai belajar awal

    
Mulai belajar secepat guru mengumumkan ujian. Bahkan sebelum itu, membaca catatan-catatan Anda setelah setiap kelas untuk memastikan Anda memahami mereka. Letakkan catatan dalam kata-kata Anda sendiri.

    
Anda dapat mempersiapkan lebih dengan memikirkan pertanyaan yang guru Anda mungkin bertanya pada ujian. Tuliskan pertanyaan ke bawah dan menjawab mereka setelah kelas Anda selesai. Ini akan membuat belajar lebih mudah.


   
2. Memiliki rencana untuk mengatur waktu Anda

    
Menjejalkan semua malam biasanya tidak bekerja. Rencanakan waktu belajar Anda ke depan sehingga Anda akan merasa percaya diri untuk ujian.

    
Berencana untuk memiliki cukup waktu untuk mempelajari sekitar 50 menit pada suatu waktu dengan istirahat lima atau 10 menit. Memiliki camilan, menonton TV atau berjalan-jalan. Studi sehingga Anda memahami materi dan bukan hanya menghafal itu. Berencana untuk belajar di tempat di mana Anda dapat berkonsentrasi tanpa gangguan.


   
3. sehat

    
Studi menunjukkan bahwa mengambil waktu untuk mendapatkan beberapa latihan dan makan yang sehat meningkatkan kinerja pada ujian. Jadi keluar dan bisa bergerak. Ketika kita sedang stres kita kadang-kadang ingin makan junk food tapi makan sehat benar-benar akan membuat Anda merasa lebih baik.

    
Juga, cukup tidur - terutama di hari-hari sebelum ujian. tidur yang baik akan membantu Anda mengingat apa yang Anda pelajari.
   

4. Latihan, latihan, latihan

    
Meminta guru untuk tes praktek. Jika tidak ada satu, membuat Anda sendiri. Menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan teman-teman dan pekerjaan kelas masing-masing.
    
 

5. Bersantai, cobalah teknik relaksasi ini

    
Pikirkan tentang stres yang Anda rasakan. Tuliskan pikiran stres Anda.

    
Setiap kali pikiran stres muncul di kepala Anda, menggantinya dengan yang positif. Misalnya, ganti "aku akan gagal ujian ini" dengan "Aku akan belajar lebih awal sehingga saya bisa ace ujian ini."

    
Juga, Anda mungkin ingin berlatih pernapasan dalam. Mengambil beberapa napas dalam-dalam, bernapas dari dalam perut Anda, bukan hanya dada Anda. Biarkan mereka perlahan-lahan keluar. Ini akan mendapatkan lebih banyak udara ke dalam paru-paru dan akan membantu Anda bersantai.
    

 6. memvisualisasikan sukses

    
Yang satu ini mungkin tampak sedikit di luar sana, tapi kadang-kadang membantu untuk membayangkan kesuksesan. Pikirkan diri Anda menulis ujian dan mengetahui jawaban. Memvisualisasikan A + di atas kertas setelah menulis ujian. Ketika Anda membayangkan diri Anda menjadi sukses, Anda lebih mungkin untuk berhasil. Tapi jangan hanya memvisualisasikan belajar - Anda benar-benar harus melakukannya!
    
 

7. Berbicara dengan seseorang

    
Jika Anda menemukan bahwa Anda masih menekankan, berbicara dengan seseorang yang Anda percaya, apakah itu orang tua, guru, konselor sekolah atau teman. Mereka akan membantu Anda menempatkan hal dalam perspektif.
    
 

8. Mengambil ujian

    
Memindai setiap halaman ujian sebelum memulai untuk memastikan Anda memiliki semua pertanyaan. Ini juga akan membantu Anda memutuskan berapa banyak waktu yang Anda perlukan untuk menyelesaikan itu.

    
Baca semua petunjuk pada ujian. Apakah pertanyaan-pertanyaan Anda dapat menjawab pertama untuk memastikan Anda mendapatkan tanda bagi mereka.





Dengan mengubah persepsi Anda tentang ujian atau kemampuan Anda untuk tampil di ujian Anda akan dapat mengelola respon alami tubuh Anda untuk hal-hal itu merasakan sebagai ancaman.Mengelola tekanan atau stres Anda pemicuDengan memahami apa yang memicu Anda untuk merasa stres Anda dapat mulai mengidentifikasi persepsi sadar bahwa Anda memegang dan mengidentifikasi beberapa yang super mengatasi strategi untuk membantu Anda menangani ini dengan aman dan cepat. Dengan mengambil kendali Anda akan merasa diberdayakan untuk mengelola situasi dan ini akan meningkatkan kesejahteraan Anda dan ketahanan.

    
Mencatat terakhir kali Anda merasa benar-benar di bawah tekanan atau kewalahan
    
Mencatat apa yang Anda lakukan dan di mana Anda berada
    
Mencatat apakah Anda dengan seseorang
    
Mencatat bagaimana Anda merasa emosional pada saat itu
    
Mencatat bagaimana Anda merasa secara fisik mis jantung mulai balapan, perut merasa
    
Apa yang terjadi selanjutnya yaitu apa hasilnya, apa yang Anda lakukan dan bagaimana Anda merasa selama sisa hari
    
Apa yang membuat Anda merasa lebih baik.Bagaimana tempat jika Anda sedang stresAnda bisa menunjukkan tanda-tanda stres jika Anda: Dengan memahami diri Anda dapat membuat strategi penanggulangan apik lucu

NAMA NAMA INI BISA MEMBUAT MALU ATAU MENJADI BANGGA???

Salam Pejuang Pendidikan
Nama Umumnya adalah sebuah doa Contohnya Thoibah Santoso maka doa orang tua saya Thoibah = Baik, Santoso = Urip Mulyo / Hidup Sejahtera Orang tua saya mengharapkan saya menjadi orang Baik yang hidupnya sejahtera ( Amin ... ) dan bagaimana nama - nama orang dibawah ini :

1. Loe Yakin Untung Luganda 

Apa arti nama ini yaaa .....??? mungkin orang tuanya  saat anaknya berjualan nanti SELALU UNTUNG GANDA















2. Batman Bin Suparman
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar jadi Tokoh Super Horeeeeeee  eh salah Super Hero
















3. Adolfd Hilter
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar Pemimpin yang ........?????















4. Anti Dandruf
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar nanti anaknya "TIDAK KETOMBEAN" SEPERTI ORANG TUANYA DULU

















5. Lord Vol Demort R
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar nanti anaknya MENJADI TOKOH JAHAT





6. Entah A.
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar nanti anaknya TIDAK BINGGUNG ATAU JADI BINGGUNG
















7. Etika Silit Asin
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar nanti anaknya PUNYA ETIKA 















8. I Made Supermen
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar nanti anaknya TOKOH SUPERMEN

















9.Minal Aidin Wal Faizin
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar nanti anaknya SELALU MAMAAFKAN















10.Nama
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar nanti anaknya PUNYA NAMA
















11. Royal Jelly
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar nanti anaknya SEDAP UNTUK DINIKMATI
















12.Satria Baja Hitam
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar nanti anaknya MENJADI TOKOH DAN PENYELAMAT












13.Selamat Dunia Akhirat
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar nanti anaknya SELAMAT DUNIA AKHIRAT 
wah bagus benar doa orang tua ini
















14.Dono Kasino Indro
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar nanti anaknya TERKENAL SEPERTI Warkop DKI

 

15. Dont Worry
Mungkin Orang Tuanya berdoa biar nanti anaknya SELALU SABAR


TOKOH PEJUANG PENDIDIKAN FATIMAH BINTI MAIMUN

Salam Pejuang Pendidikan 
Fatimah binti Maimun bin Hibatullah adalah seorang perempuan beragama Islam yang wafat pada hari Jumat, 7 Rajab 475 Hijriyah (2 Desember 1082 M). Batu nisannya ditulis dalam bahasa Arab dengan huruf kaligrafi bergaya Kufi, serta merupakan nisan kubur Islam tertua yang ditemukan di Nusantara. Makam tersebut berlokasi di desa Leran, Kecamatan Manyar, sekitar 5 km arah utara kota Gresik, Jawa Timur.

Temuan batu nisan tersebut merupakan salah satu data arkeologis yang berkenaan dengan keberadaan komunitas Muslim pertama di kawasan pantai utara Jawa Timur. Gaya Kufi tersebut menunjukkan di antara pendatang di kawasan pantai tersebut, terdapat orang-orang yang berasal dari Timur Tengah dan bahwa mereka juga merupakan pedagang, sebab nisan kubur dengan gaya Kufi serupa juga ditemukan di Phanrang, Champa selatan. Hubungan perdagangan Champa-Jawa Timur tersebut adalah bagian dari jalur perdagangan komunitas Muslim pantai pada abad ke-11 yang membentang di bagian selatan Cina, India, dan Timur Tengah.


Legenda

Sumber tertulis tertua yang menulis legenda mengenai seorang putri dari Leran ialah Sajarah Banten, yang ditulis tahun 1662 atau 1663. Disebutkan bahwa pada masa Perkembangan Islam di Jawa, seorang bernama Putri Suwari dari Leran ditunangkan dengan raja terakhir dari Majapahit.

Moquette juga menyampaikan legenda setempat yang dicatatnya saat ia mengunjungi Leran, bahwa makam tersebut adalah kubur seorang putri raja bernama Putri Dewi Suwari, yang memainkan peranan penting di awal sejarah Islam di pulau Jawa. Putri tersebut dihubung-hubungkan dengan Maulana Malik Ibrahim (wafat 822 H/1419 M), seorang wali terkenal yang makamnya terdapat di kota Gresik, entah sebagai istrinya atau muridnya. Legenda tersebut tidak dapat diterima karena terdapat jarak 400 tahun antara kedua tokoh tersebut.
Makam Fatimah binti Maimun
Makam Fatimah binti Maimun, di desa Leran, Manyar, Gresik. Cungkup makam berupa gedung tembok persegi dari batu kapur putih.
Teks nisan

Inskripsi nisan Fatimah terdiri atas tujuh baris, di tulis dengan huruf Arab dengan gaya Kufi, salah satu ragam kaligrafi, dengan tata bahasa Arab yang baik. Nisan ini juga memuat ayat Al-Qur'an, antara lain surat Al-Rahman ayat 28-27 dan surat Ali Imron ayat 185. Berikut ini adalah bacaan J.P. Moquette yang diterjemahkan oleh Muh. Yamin, sbb.:
Atas nama Tuhan Allah Yang Maha Penyayang dan Maha Pemurah
Tiap-tiap makhluk yang hidup di atas bumi itu adalah bersifat fana
Tetapi wajah Tuhan-mu yang bersemarak dan gemilang itu tetap kekal adanya
Inilah kuburan wanita yang menjadi kurban syahid bernama Fatimah binti Maimun
Putera Hibatu'llah yang berpulang pada hari Jumiyad ketika tujuh
Sudah berlewat bulan Rajab dan pada tahun 495
Yang menjadi kemurahan Tuhan Allah Yang Maha Tinggi
Bersama pula Rasulnya Mulia
Baris 1 merupakan basmalah sedangkan baris 2-3 merupakan kutipan Surah Ar-Rahman ayat 25-26, yang umum dalam epitaf umat Muslim, terutama di Mesir.


Siapakah Fatimah binti Maimun?

Ahli sejarah Cirebon abad ke 17, Wangsakerta, sebagai pangeran ketiga keraton pernah melakukan Gotrasawala (musyawarah kekeluargaan) ahli sejarah se Nusantara menelusuri silsilah para Syekh, guru agama dan Sultan keturunan Nabi Muhammad SAW yang menjadi tokoh penyebar agama Islam di Nusantara. Wangsakerta berdiskusi dengan Mahakawi sejarah dari Pasai, Jawa Timur, Cirebon, Arab, Kudus, dan Surabaya, serta ulama dari Cirebon dan Banten.

Hasilnya sebagai berikut: Rasulullah Muhammad SAW berputri Fatimah yang menikah dengan Ali bin Abi Thalib, berputra Husain, berputra Zainal Abidin, yang menurunkan Muhammad Al-Baqir, bapak Ja'far Shadiq, berputra Ali Al-Uraidi, ayah Sulaiman Al-Basri, yang menetap di Persi, Sulaiman Abu Zain Al-Basri, yang menurunkan Ahmad Al-Baruni, ayah Sayyid Idris Al-Malik, yang berputra Muhammad Makdum Sidiq, yang terakhir ini adalah ayah Hibatullah, kakek Fatimah binti Maimun.

Masih menurut penelusuran itu, Fatimah menikah dengan Pria bernama Hassan yang berasal dari Arab bagian selatan.

Tentang Fatimah binti Maimun ini, pasangan peneliti H.J. de Graaf dan Th. Piqeaud menghubungkan-nya dengan tradisi Lisan Jawa, tentang putri Leran atau putri Dewi Swara. Dalam kaitan ini, kedua pakar Belanda ini juga menerima anggapan bahwa Gresik merupakan pusat tertua agama Islam di Jawa Timur.

Dengan demikian, tidak mustahil Fatimah binti Maimun itu pendakwah Islam pertama di Tanah Jawa, bahkan sangat boleh jadi di Nusantara. Namun ada penulis yang menyatakan, kakeknya pedagang dari Timur tengah, Hibatullah, menetap di Leran, dan menikah dengan wanita setempat, bahkan di duga sudah membangun masjid.

Apakah faktor kebetulan bila desa tempat Fatimah binti Maimun di makamkan itu bernama Leran? Tentu saja hal ini telah menjadi perbincangan para ahli sejarah sejak lama.

Cendikiawan Muslim Oemar Amin Hoesin, misalnya berpendapat, di Persia itu ada satu suku namanya "Leren", suku inilah yang mungkin dahulu datang ke tanah Jawa, sebab di Giri ada kampung Leren juga namanya. Begitu pula, ada suku Jawi di Persia. Suku inilah yang mengajarkan huruf Arab yang terkenal di Jawa dengan huruf Pegon.

Dalam hal ini, Moh. Hari Soewarno mencatat, Leran sebenarnya nama suku di Iran. mungkin Fatimah berasal dari Parsi, sebab data itu bisa dibandingkan dengan data lain di Iran sendiri. Di sanapun terdapat desa yang namanya Jawi, sehingga dapat di tarik kesimpulan, pada abad ke ke 11 itu sudah ada lalu lintas dagang antara negeri kita dengan negeri Parsi. Peristiwa itu pasti terjadi berulang-ulang serta di mengerti banyak orang, baik di Jawa maupun di Iran.

Menurutnya, orang Parsi, yang datang ke Jawa merasa kerasan, lalu menetap. Sebaliknya orang Jawa yang merasa senang di Iran lalu menetap di sana dan menamai desanya Jawi - untuk  menunjukkan perkampungan orang Jawa disana..


Jadi, dapat disimpulkan, Fatimah binti Maimun adalah orang Parsi yang menetap di Jawa (tepatnya di Gresik), lalu perkampungannya disana hingga sekarang terkenal sebagai desa Leran. Lebih jauh diketahui, di Kediri pada Abad ke 11 sudah banyak orang membuat rumah indah dengan genting warna-warni, kuning dan hijau. Gaya rumah demikian banyak kita jumpai di Parsi.

SEKARANG OBAT SEMAKIN MAHAL

Salam Pejuang Pendidikan
Pengeluaran obat resep for diasuransikan naik sekitar 5 persen tahun lalu, didorong oleh penggunaan obat yang lebih besar dan harga yang lebih tinggi, terutama untuk obat sangat mahal disebut obat-obatan khusus. Namun, kenaikan itu setengah tingkat pada tahun 2014, yang melihat terbesar lompatan harga sejak tahun 2003.

Sebuah laporan oleh terbesar manajer manfaat resep US, Ekspres Scripts Holding Co, juga menemukan rata-rata harga obat merek-nama yang sudah di pasar meningkat 16,2 persen pada tahun 2015 dan telah melonjak 98,2 persen sejak 2011. Sepertiga dari merek- nama obat resep memiliki kenaikan harga melebihi 20 persen tahun lalu.

Mereka kenaikan harga terjadi meski kritik intens dari pasien dan politisi, serta probe kongres ke dalam kebijakan harga industri farmasi.

Express Scripts memperkirakan belanja obat akan naik 6-8 persen per tahun dari tahun 2016 sampai 2018. tren tidak pertanda baik bagi perusahaan asuransi dan program kesehatan pemerintah berusaha untuk menekan biaya pengobatan.

Data berdasarkan klaim resep olahan dengan Express Scripts. Perusahaan St. Louis menangani manfaat farmasi sekitar 85 juta orang Amerika dengan asuransi, yang disediakan oleh pengusaha, pemerintah daerah dan negara, serikat pekerja dan pertukaran asuransi Perawatan Terjangkau Act.

Dr. Glen Stettin, kepala inovasi di Express Scripts, mengatakan kliennya berhadapan dengan "tantangan signifikan untuk perawatan terjangkau pada tahun 2015 -. Termasuk catatan jumlah yang baru disetujui, terapi biaya tinggi" Tahun lalu, Administrasi Makanan dan Obat disetujui 33 obat khusus, banyak dari mereka untuk kanker.

The 20 Laporan obat-tren tahunan dari Ekspres Scripts menemukan bahwa untuk pertama kalinya, kategori obat dengan pengeluaran paling adalah untuk kelas obat-obatan khusus, khusus obat untuk kondisi inflamasi seperti rheumatoid arthritis dan psoriasis.

obat khusus yang disuntikkan, mengobati kondisi kronis yang kompleks dan biasanya sangat mahal. Akibatnya, perusahaan asuransi dan manajer manfaat resep memiliki program khusus untuk mengelola penggunaannya melalui langkah-langkah seperti persyaratan preauthorization dan copayments tinggi.

Khusus:
Lonjakan belanja obat khusus adalah 17,8 persen. Itu termasuk kenaikan harga rata-rata 11 persen dan kenaikan 6,8 persen dalam jumlah resep diisi untuk obat-obatan, yang hanya diambil oleh 1 sampai 2 persen orang Amerika.

Secara keseluruhan, obat khusus menyumbang 37,7 persen dari biaya pengobatan untuk Express Scripts klien, dan perusahaan mengharapkan bahwa untuk naik ke 50 persen dari belanja tahun 2018.

Sebagai perbandingan, kelas obat dengan pengeluaran paling dari 2011 sampai dengan 2014 adalah untuk obat resep untuk diabetes, yang diambil oleh jutaan orang Amerika. Sebelum itu, kelas terlaris adalah obat kolesterol seperti Lipitor, yang sebagian besar telah melihat pil generik lebih murah ambil sebagian besar penjualan mereka untuk setidaknya beberapa tahun.

Untuk obat tradisional, yang meliputi merek-nama dan pil generik, harga turun 1,4 persen, sedangkan penggunaan naik tipis 1,9 persen.

Meskipun belanja yang lebih tinggi, Express Scripts mengatakan rata copayments obat bulanan untuk pasien yang mengalami penurunan 3,2 persen tahun lalu.

Laporan tahun ini untuk pertama kalinya termasuk copayments pasien serta produsen rabat - pembayaran besar yang produsen obat berikan kepada perusahaan asuransi dan manajer manfaat resep untuk dimasukkan pada formularium mereka obat tertutup.

Termasuk faktor-faktor tersebut, AS pengeluaran obat naik 5,2 persen pada 2015, turun dari 10,1 persen pada tahun 2014, Script Express melaporkan. Perusahaan mencatat bahwa di antara pelanggan dengan formularium obat yang paling ketat dan persyaratan, pengeluaran hanya meningkat sebesar 3,3 persen pada tahun 2015.

kenaikan belanja pada tahun kedua dari rencana pertukaran asuransi rata-rata 13,6 persen, jauh lebih tinggi dari asuransi komersial dan Medicare dan Medicaid rencana resep ditangani dengan Express Scripts. Yang terutama didorong oleh peningkatan 8,6 persen dalam penggunaan obat, mungkin karena orang yang baru diasuransikan melalui bursa mulai mengambil obat mereka tidak mampu sebelumnya.

CARA MEREDAM INFEKSI PROSTAT

Salam Pejuang Pendidikan
Peradangan dan infeksi dari kelenjar prostat, atau prostatitis, mungkin memerlukan perhatian medis. Namun, ada beberapa makanan alami dan minuman yang juga dapat membantu.

Berikut adalah sembilan dari mereka yang dapat membantu mengobati infeksi prostat:

1. Air
The Prostatitis Yayasan menyarankan minum air dalam jumlah besar sebagai cara dasar untuk meningkatkan kesehatan prostat dan menjaga bakteri memerah dari saluran kemih.

KHUSUS: The Thing Satu Harus Anda Lakukan untuk Prostat Anda Setiap Pagi

Jus Cranberry 2.
Menurut Prostatitis Foundation, jus cranberry membantu mengusir bakteri sehingga dapat dilalui melalui urine. Ini membantu meminimalkan risiko infeksi menyebar antara kelenjar prostat dan kandung kemih.

3. Teh hijau
Prostate.net menjelaskan bahwa teh hijau ampuh anti-inflamasi dan antioksidan yang membantu meningkatkan kesehatan prostat.

4. Probiotik
Bakteri menguntungkan dapat membantu meningkatkan kesehatan prostat, kata Prostate.net, dan mereka dapat ditemukan dalam yogurt dan kefir serta suplemen gizi.

5. Biji labu
Biji ini mengandung asam lemak esensial yang mempromosikan sebuah prostat yang sehat, kata Home-Cure. Situs ini merekomendasikan 80 gram biji sehari-hari baik dimakan utuh atau tanah dan ditaburkan di makanan lainnya.

ALERT: Ukuran Prostat Bisa Sangat Mempengaruhi Kualitas Hidup dan Sleep. Apa Ukuran Is Yours? Lihat Foto ini.

6. Tomat
Rumah-Cure mengatakan tomat mengandung antioksidan yang membantu bangsal tubuh infeksi, termasuk lycopene yang dapat membantu mengurangi frekuensi buang air kecil.

7. benih Semangka
Kedua Rumah-Cure dan Prostatitis Yayasan merekomendasikan biji semangka sebagai bantuan alami untuk prostat karena sifat diuretik mereka alami dan asam lemak tak jenuh yang membantu menjaga pH optimal dalam prostat.

8. Semua buah-buahan dan sayuran
Prostate.net menjelaskan bahwa pola makan yang buruk dan kesehatan secara keseluruhan miskin merupakan faktor risiko untuk infeksi prostat, dan sejumlah besar buah-buahan dan sayuran dapat membantu membalikkan kondisi ini.

9. Parsley
ramuan berdaun ini adalah diuretik alami dan mengandung senyawa yang membantu bakteri siram pergi, kata Home-Cure.

Selain makanan ini, suplemen herbal yang mengandung rumput sofa, melihat palmetto, dan kopiah, di antara banyak lainnya, juga dapat bermanfaat untuk kesehatan prostat, menurut Prostatitis Foundation.

Prostate.net menyarankan membatasi asupan kafein, makanan pedas, dan alkohol untuk menjaga kesehatan prostat.

HUKUM ISLAM TENTANG NIKAH SIRI

Keinginan pemerintah untuk memberikan fatwa hukum yang tegas terhadap pernikahan siri, kini telah dituangkan dalam rancangan undang-undang tentang perkawinan. Sebagaimana penjelasan Nasarudin Umar, Direktur Bimas Islam Depag, RUU ini akan memperketat pernikahan siri, kawin kontrak, dan poligami.

Berkenaan dengan nikah siri, dalam RUU yang baru sampai di meja Setneg, pernikahan siri dianggap perbuatan ilegal, sehingga pelakunya akan dipidanakan dengan sanksi penjara maksimal 3 bulan dan denda 5 juta rupiah. Tidak hanya itu saja, sanksi juga berlaku bagi pihak yang mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun nikah kontrak. Setiap penghulu yang menikahkan seseorang yang bermasalah, misalnya masih terikat dalam perkawinan sebelumnya, akan dikenai sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta dan 1 tahun penjara. [Surya Online, Sabtu, 28 Februari, 1009]

Sebagian orang juga berpendapat bahwa orang yang melakukan pernikahan siri, maka suami isteri tersebut tidak memiliki hubungan pewarisan. Artinya, jika suami meninggal dunia, maka isteri atau anak-anak keturunannya tidak memiliki hak untuk mewarisi harta suaminya. Ketentuan ini juga berlaku jika isteri yang meninggal dunia.

Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap nikah siri? Bolehkah orang yang melakukan nikah siri dipidanakan? Benarkah orang yang melakukan pernikahan siri tidak memiliki hubungan pewarisan?
Definisi dan Alasan Melakukan Pernikahan Siri
Pernikahan siri sering diartikan oleh masyarakat umum dengan; Pertama; pernikahan tanpa wali. Pernikahan semacam ini dilakukan secara rahasia (siri) dikarenakan pihak wali perempuan tidak setuju; atau karena menganggap absah pernikahan tanpa wali; atau hanya karena ingin memuaskan nafsu syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi ketentuan-ketentuan syariat; kedua, pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatatkan dalam lembaga pencatatan negara. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan sipil negara. Ada yang karena faktor biaya, alias tidak mampu membayar administrasi pencatatan; ada pula yang disebabkan karena takut ketahuan melanggar aturan yang melarang pegawai negeri nikah lebih dari satu; dan lain sebagainya. Ketiga, pernikahan yang dirahasiakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu; misalnya karena takut mendapatkan stigma negatif dari masyarakat yang terlanjur menganggap tabu pernikahan siri; atau karena pertimbangan-pertimbangan rumit yang memaksa seseorang untuk merahasiakan pernikahannya.

Adapun hukum syariat atas ketiga fakta tersebut adalah sebagai berikut.
Hukum Pernikahan Tanpa Wali
Adapun mengenai fakta pertama, yakni pernikahan tanpa wali; sesungguhnya Islam telah melarang seorang wanita menikah tanpa wali. Ketentuan semacam ini didasarkan pada sebuah hadits yang dituturkan dari sahabat Abu Musa ra; bahwasanya Rasulullah saw bersabda;
لا نكاح إلا بولي
“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali.” [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy, lihat, Imam Asy Syaukani, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2648].
Berdasarkan dalalah al-iqtidla’, kata ”laa” pada hadits menunjukkan pengertian ‘tidak sah’, bukan sekedar ’tidak sempurna’ sebagaimana pendapat sebagian ahli fikih. Makna semacam ini dipertegas dan diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw pernah bersabda:
أيما امرأة نكحت بغير إذن وليها فنكاحها باطل, فنكاحها باطل , فنكاحها باطل
“Wanita mana pun yang menikah tanpa mendapat izin walinya, maka pernikahannya batil; pernikahannya batil; pernikahannya batil”. [HR yang lima kecuali Imam An Nasaaiy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 230 hadits ke 2649].
Abu Hurayrah ra juga meriwayatkan sebuah hadits, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
لا تزوج المرأة المرأة لا تزوج نفسها فإن الزانية هي التي تزوج نفسها
”Seorang wanita tidak boleh menikahkan wanita lainnya. Seorang wanita juga tidak berhak menikahkan dirinya sendiri. Sebab, sesungguhnya wanita pezina itu adalah (seorang wanita) yang menikahkan dirinya sendiri”. (HR Ibn Majah dan Ad Daruquthniy. Lihat, Imam Asy Syaukaniy, Nailul Authar VI: 231 hadits ke 2649)
Berdasarkan hadits-hadits di atas dapatlah disimpulkan bahwa pernikahan tanpa wali adalah pernikahan batil. Pelakunya telah melakukan maksiyat kepada Allah swt, dan berhak mendapatkan sanksi di dunia. Hanya saja, syariat belum menetapkan bentuk dan kadar sanksi bagi orang-orang yang terlibat dalam pernikahan tanpa wali. Oleh karena itu, kasus pernikahan tanpa wali dimasukkan ke dalam bab ta’zir, dan keputusan mengenai bentuk dan kadar sanksinya diserahkan sepenuhnya kepada seorang qadliy (hakim). Seorang hakim boleh menetapkan sanksi penjara, pengasingan, dan lain sebagainya kepada pelaku pernikahan tanpa wali.
Nikah Tanpa Dicatatkan Pada Lembaga Pencatatan Sipil
Adapun fakta pernikahan siri kedua, yakni pernikahan yang sah menurut ketentuan syariat namun tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil; sesungguhnya ada dua hukum yang harus dikaji secara berbeda; yakni (1) hukum pernikahannya; dan (2) hukum tidak mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara
Dari aspek pernikahannya, nikah siri tetap sah menurut ketentuan syariat, dan pelakunya tidak boleh dianggap melakukan tindak kemaksiyatan, sehingga berhak dijatuhi sanksi hukum. Pasalnya, suatu perbuatan baru dianggap kemaksiyatan dan berhak dijatuhi sanksi di dunia dan di akherat, ketika perbuatan tersebut terkategori ”mengerjakan yang haram” dan ”meninggalkan yang wajib”. Seseorang baru absah dinyatakan melakukan kemaksiyatan ketika ia telah mengerjakan perbuatan yang haram, atau meninggalkan kewajiban yang telah ditetapkan oleh syariat.
Begitu pula orang yang meninggalkan atau mengerjakan perbuatan-perbuatan yang berhukum sunnah, mubah, dan makruh, maka orang tersebut tidak boleh dinyatakan telah melakukan kemaksiyatan; sehingga berhak mendapatkan sanksi di dunia maupun di akherat. Untuk itu, seorang qadliy tidak boleh menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang meninggalkan perbuatan sunnah, dan mubah; atau mengerjakan perbuatan mubah atau makruh.
Seseorang baru berhak dijatuhi sanksi hukum di dunia ketika orang tersebut; pertama, meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan sholat, jihad, dan lain sebagainya; kedua, mengerjakan tindak haram, seperti minum khamer dan mencaci Rasul saw, dan lain sebagainya; ketiga, melanggar aturan-aturan administrasi negara, seperti melanggar peraturan lalu lintas, perijinan mendirikan bangunan, dan aturan-aturan lain yang telah ditetapkan oleh negara.
Berdasarkan keterangan dapat disimpulkan; pernikahan yang tidak dicatatkan di lembaga pencatatan negara tidak boleh dianggap sebagai tindakan kriminal sehingga pelakunya berhak mendapatkan dosa dan sanksi di dunia. Pasalnya, pernikahan yang ia lakukan telah memenuhi rukun-rukun pernikahan yang digariskan oleh Allah swt. Adapun rukun-rukun pernikahan adalah sebagai berikut; (1) wali, (2) dua orang saksi, dan (3) ijab qabul. Jika tiga hal ini telah dipenuhi, maka pernikahan seseorang dianggap sah secara syariat walaupun tidak dicatatkan dalam pencatatan sipil.
Adapun berkaitan hukum tidak mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara, maka kasus ini dapat dirinci sebagai berikut.
Pertama, pada dasarnya, fungsi pencatatan pernikahan pada lembaga pencatatan sipil adalah agar seseorang memiliki alat bukti (bayyinah) untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah melakukan pernikahan dengan orang lain. Sebab, salah bukti yang dianggap absah sebagai bukti syar’iy (bayyinah syar’iyyah) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. Ketika pernikahan dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil, tentunya seseorang telah memiliki sebuah dokumen resmi yang bisa ia dijadikan sebagai alat bukti (bayyinah) di hadapan majelis peradilan, ketika ada sengketa yang berkaitan dengan pernikahan, maupun sengketa yang lahir akibat pernikahan, seperti waris, hak asuh anak, perceraian, nafkah, dan lain sebagainya. Hanya saja, dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara, bukanlah satu-satunya alat bukti syar’iy. Kesaksian dari saksi-saksi pernikahan atau orang-orang yang menyaksikan pernikahan, juga absah dan harus diakui oleh negara sebagai alat bukti syar’iy. Negara tidak boleh menetapkan bahwa satu-satunya alat bukti untuk membuktikan keabsahan pernikahan seseorang adalah dokumen tertulis. Pasalnya, syariat telah menetapkan keabsahan alat bukti lain selain dokumen tertulis, seperti kesaksian saksi, sumpah, pengakuan (iqrar), dan lain sebagainya. Berdasarkan penjelasan ini dapatlah disimpulkan bahwa, orang yang menikah siri tetap memiliki hubungan pewarisan yang sah, dan hubungan-hubungan lain yang lahir dari pernikahan. Selain itu, kesaksian dari saksi-saksi yang menghadiri pernikahan siri tersebut sah dan harus diakui sebagai alat bukti syar’iy. Negara tidak boleh menolak kesaksian mereka hanya karena pernikahan tersebut tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil; atau tidak mengakui hubungan pewarisan, nasab, dan hubungan-hubungan lain yang lahir dari pernikahan siri tersebut.
Kedua, pada era keemasan Islam, di mana sistem pencatatan telah berkembang dengan pesat dan maju, tidak pernah kita jumpai satupun pemerintahan Islam yang mempidanakan orang-orang yang melakukan pernikahan yang tidak dicatatkan pada lembaga pencatatan resmi negara. Lebih dari itu, kebanyakan masyarakat pada saat itu, melakukan pernikahan tanpa dicatat di lembaga pencatatan sipil. Tidak bisa dinyatakan bahwa pada saat itu lembaga pencatatan belum berkembang, dan keadaan masyarakat saat itu belumnya sekompleks keadaan masyarakat sekarang. Pasalnya, para penguasa dan ulama-ulama kaum Muslim saat itu memahami bahwa hukum asal pencatatan pernikahan bukanlah wajib, akan tetapi mubah. Mereka juga memahami bahwa pembuktian syar’iy bukan hanya dokumen tertulis.
Nabi saw sendiri melakukan pernikahan, namun kita tidak pernah menemukan riwayat bahwa melakukan pencatatan atas pernikahan beliau, atau beliau mewajibkan para shahabat untuk mencatatkan pernikahan mereka; walaupun perintah untuk menulis (mencatat) beberapa muamalah telah disebutkan di dalam al-Quran, misalnya firman Allah swt;
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلَا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلَّا تَرْتَابُوا إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
”Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah mu`amalahmu itu), kecuali jika mu`amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.[TQS AL Baqarah (2):
Ketiga, dalam khazanah peradilan Islam, memang benar, negara berhak menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada orang yang melakukan tindakan mukhalafat. Pasalnya, negara (dalam hal ini seorang Khalifah dan orang yang diangkatnya) mempunyai hak untuk menetapkan aturan-aturan tertentu untuk mengatur urusan-urusan rakyat yang belum ditetapkan ketentuan dan tata cara pengaturannya oleh syariat; seperti urusan lalu lintas, pembangunan rumah, eksplorasi, dan lain sebagainya. Khalifah memiliki hak dan berwenang mengatur urusan-urusan semacam ini berdasarkan ijtihadnya. Aturan yang ditetapkan oleh khalifah atau qadliy dalam perkara-perkara semacam ini wajib ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat. Siapa saja yang melanggar ketetapan khalifah dalam urusan-urusan tersebut, maka ia telah terjatuh dalam tindakan mukhalafat dan berhak mendapatkan sanksi mukhalafat. Misalnya, seorang khalifah berhak menetapkan jarak halaman rumah dan jalan-jalan umum, dan melarang masyarakat untuk membangun atau menanam di sampingnya pada jarak sekian meter. Jika seseorang melanggar ketentuan tersebut, khalifah boleh memberi sanksi kepadanya dengan denda, cambuk, penjara, dan lain sebagainya.
Khalifah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan takaran, timbangan, serta ukuran-ukuran khusus untuk pengaturan urusan jual beli dan perdagangan. Ia berhak untuk menjatuhkan sanksi bagi orang yang melanggar perintahnya dalam hal tersebut. Khalifah juga memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan-aturan tertentu untuk kafe-kafe, hotel-hotel, tempat penyewaan permainan, dan tempat-tempat umum lainnya; dan ia berhak memberi sanksi bagi orang yang melanggar aturan-aturan tersebut.
Demikian juga dalam hal pengaturan urusan pernikahan. Khalifah boleh saja menetapkan aturan-aturan administrasi tertentu untuk mengatur urusan pernikahan; misalnya, aturan yang mengharuskan orang-orang yang menikah untuk mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan resmi negara, dan lain sebagainya. Aturan semacam ini wajib ditaati dan dilaksanakan oleh rakyat. Untuk itu, negara berhak memberikan sanksi bagi orang yang tidak mencatatkan pernikahannya ke lembaga pencatatan negara. Pasalnya, orang yang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan negara -- padahal negara telah menetapkan aturan tersebut—telah terjatuh pada tindakan mukhalafat. Bentuk dan kadar sanksi mukhalafat diserahkan sepenuhnya kepada khalifah dan orang yang diberinya kewenangan.

Yang menjadi catatan di sini adalah, pihak yang secara syar’iy absah menjatuhkan sanksi mukhalafat hanyalah seorang khalifah yang dibai’at oleh kaum Muslim, dan orang yang ditunjuk oleh khalifah. Selain khalifah, atau orang-orang yang ditunjuknya, tidak memiliki hak dan kewenangan untuk menjatuhkan sanksi mukhalafat. Atas dasar itu, kepala negara yang tidak memiliki aqad bai’at dengan rakyat, maka kepala negara semacam ini tidak absah menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada rakyatnya. Sebab, seseorang baru berhak ditaati dan dianggap sebagai kepala negara jika rakyat telah membai’atnya dengan bai’at in’iqad dan taat. Adapun orang yang menjadi kepala negara tanpa melalui proses bai’at dari rakyat (in’iqad dan taat), maka ia bukanlah penguasa yang sah, dan rakyat tidak memiliki kewajiban untuk mentaati dan mendengarkan perintahnya. Lebih-lebih lagi jika para penguasa itu adalah para penguasa yang menerapkan sistem kufur alas demokrasi dan sekulerisme, maka rakyat justru tidak diperkenankan memberikan ketaatan kepada mereka.
Keempat, jika pernikahan siri dilakukan karena faktor biaya; maka pada kasus semacam ini negara tidak boleh mempidanakan dan menjatuhkan sanksi mukhalafat kepada pelakunya. Pasalnya, orang tersebut tidak mencatatkan pernikahannya dikarenakan ketidakmampuannya; sedangkan syariat tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya. Oleh karena itu, Negara tidak boleh mempidanakan orang tersebut, bahkan wajib memberikan pelayanan pencatatan gratis kepada orang-orang yang tidak mampu mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan Negara.
Kelima, pada dasarnya, Nabi saw telah mendorong umatnya untuk menyebarluaskan pernikahan dengan menyelenggarakan walimatul ‘ursy. Anjuran untuk melakukan walimah, walaupun tidak sampai berhukum wajib akan tetapi nabi sangat menganjurkan (sunnah muakkadah). Nabi saw bersabda;
حَدَّثَنَا أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
“Adakah walimah walaupun dengan seekor kambing”.[HR. Imam Bukhari dan Muslim]
Banyak hal-hal positif yang dapat diraih seseorang dari penyiaran pernikahan; di antaranya adalah ; (1) untuk mencegah munculnya fitnah di tengah-tengah masyarakat; (2) memudahkan masyarakat untuk memberikan kesaksiannya, jika kelak ada persoalan-persoalan yang menyangkut kedua mempelai; (3) memudahkan untuk mengidentifikasi apakah seseorang sudah menikah atau belum.
Hal semacam ini tentunya berbeda dengan pernikahan yang tidak disiarkan, atau dirahasiakan (siri). Selain akan menyebabkan munculnya fitnah; misalnya jika perempuan yang dinikahi siri hamil, maka akan muncul dugaan-dugaan negatif dari masyarakat terhadap perempuan tersebut; pernikahan siri juga akan menyulitkan pelakunya ketika dimintai persaksian mengenai pernikahannya. Jika ia tidak memiliki dokumen resmi, maka dalam semua kasus yang membutuhkan persaksian, ia harus menghadirkan saksi-saksi pernikahan sirinya; dan hal ini tentunya akan sangat menyulitkan dirinya. Atas dasar itu, anjuran untuk mencatatkan pernikahan di lembaga pencatatan negara menjadi relevan, demi mewujudkan kemudahan-kemudahan bagi suami isteri dan masyarakat serta untuk mencegah adanya fitnah.

Bahaya Terselubung Surat Nikah
Walaupun pencatatan pernikahan bisa memberikan implikasi-implikasi positif bagi masyarakat, hanya saja keberadaan surat nikah acapkali juga membuka ruang bagi munculnya praktek-praktek menyimpang di tengah masyarakat. Lebih-lebih lagi, pengetahuan masyarakat tentang aturan-aturan Islam dalam hal pernikahan, talak, dan hukum-hukum ijtimaa’iy sangatlah rendah, bahwa mayoritas tidak mengetahui sama sekali. Diantara praktek-praktek menyimpang dengan mengatasnamakan surat nikah adalah;
Pertama, ada seorang suami mentalak isterinya sebanyak tiga kali, namun tidak melaporkan kasus perceraiannya kepada pengadilan agama, sehingga keduanya masih memegang surat nikah. Ketika terjadi sengketa waris atau anak, atau sengketa-sengketa lain, salah satu pihak mengklaim masih memiliki ikatan pernikahan yang sah, dengan menyodorkan bukti surat nikah. Padahal, keduanya secara syar’iy benar-benar sudah tidak lagi menjadi suami isteri.
Kedua, surat nikah kadang-kadang dijadikan alat untuk melegalkan perzinaan atau hubungan tidak syar’iy antara suami isteri yang sudah bercerai. Kasus ini terjadi ketika suami isteri telah bercerai, namun tidak melaporkan perceraiannya kepada pengadilan agama, sehingga masih memegang surat nikah. Ketika suami isteri itu merajut kembali hubungan suami isteri –padahal mereka sudah bercerai–, maka mereka akan terus merasa aman dengan perbuatan keji mereka dengan berlindung kepada surat nikah. Sewaktu-waktu jika ia tertangkap tangan sedang melakukan perbuatan keji, keduanya bisa berdalih bahwa mereka masih memiliki hubungan suami isteri dengan menunjukkan surat nikah.

Inilah beberapa bahaya terselubung di balik surat nikah. Oleh karena itu, penguasa tidak cukup menghimbau masyarakat untuk mencatatkan pernikahannya pada lembaga pencatatan sipil negara, akan tetapi juga berkewajiban mendidik masyarakat dengan hukum syariat –agar masyarakat semakin memahami hukum syariat–, dan mengawasi dengan ketat penggunaan dan peredaran surat nikah di tengah-tengah masyarakat, agar surat nikah tidak justru disalahgunakan.
Selain itu, penguasa juga harus memecahkan persoalan perceraian yang tidak dilaporkan di pengadilan agama, agar status hubungan suami isteri yang telah bercerai menjadi jelas. Wallahu a’lam bi al-shawab.

BAHAYANYA PERGAULAN BEBAS YANG MERUSAK MORAL BANGSA

Semakin tingginya frekuensi arus globalisasi di era industrialisasi yang sudah mengglobal serta arus modernisasi dan sekularisasi sangat berpengaruh besar terhadap pergaulan bebas dengan lain jenis (kumpul kebo), baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Kondisi semacam ini juga sangat mempengaruhi terhadap ideologi masyarakat, sehingga ada sebagian mereka beranggapan, kalau tidak bergaul dengan selain jenis maka di nilai ketinggalan zaman. Inilah salah satu dampak arus globalisasi. Oleh karena itu, dalam kondisi semacam ini manusia di tuntut untuk lebih berhati-hati dalam bertindak.
Kalau kita lacak secara fenominal bahwa pergaulan di masa sekarang- di berbgai tempat-khususnya di perkotaan- seakan-akan sudah menjadi bagian kultur yang di akui keberadaannya dan tidak bisa di hindari lagi, bahkan di anggap hal yang biasa-bisa oleh kalangan remaja.

Padahal kalau di lihat di lapangan, pergaulan ini sangat meresahkan masyarakat, bahkan kalau kalangan remaja terus di biasakan hal semacam ini tanpa ada kesadaran dan pendidikan yang berorientasikan pada moral maka bagaimana dengan bangsa yang akan datang.

Sangat tragis, ternyata pergaulan bebas itu tidak hanya sebatas bergaul melainkan terkadang mendorong untuk melakukan hal yang lebih tidak di sukai oleh agama, seperti, bercumbu rayu, berciuman dan bahkan terjebak dalam perzinahan. Oleh karena itu, tanpa ada sekat-sekat pembatasan antara wanita dan laki-laki yang bukan muhrim maka dampak dan bahayanya seperti itu.

Kalau dalam ajaran islam, pergaulan bebas itu tidak di perbolehkan, bahkan melihat wanita yang bukan muhrim tanpa ada maksud-maksud yang di perbolehkan jug tidak boleh. Semisal saling melihat dan lainnya. Karena hal itu merupakan awal untuk melangkah pada garis selanjutnya seperti janjian dsb. Islam membolehkan bergaul dengan wanita yang bukan muhrimnya apabila ada alasan yang tepat menurut syariat, seperti ingin mengawini, karena sebelumnya di anjurkan melihat si wanita itu, cocok tidaknya.

Di masa sekarang, di Barat, hususnya di Eropa, pergaulan bebas sangatlah dominan bahkan homo dan lesbian sudah menjadi bagian kultur mereka. Ini tidak asing lagi di mata mereka, tapi ini sangat meresahkan masyarakat di sana sebab kasus aborsi di sana makin hari makin meningkat. Ini adalah gambaran dari pengaruh dan bahaya pergaulan bebas.

Secara mendasar ternyata hal semacam ini karena kebebasan di artikan bebas secara mutlak tanpa ada butir-butir aturan yang menjaga jarak antara mereka. Di sadari atau tidak kita harus menjaga jarak dalam pergaulan terutama pergaulan dengan lain jenis. Semoga Allah melindungi kita. Amin

KISAH MENGHARUKAN ROSULULLOH MUHAMMAD SAW

Kisah ini terjadi pada diri Rasulullah shollallohu ‘alayhi wasallam sebelum meninggal.
Rasulullah telah jatuh sakit agak lama, sehingga kondisi beliau sangat lemah.
 Pada suatu hari Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam meminta Bilal memanggil semua sahabat datang ke Masjid. Tidak lama kemudian, penuhlah Masjid dengan para sahabat. Semuanya merasa rindu setelah agak lama tidak mendpt taushiyah dari Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam
Beliau duduk dg lemah di atas mimbar. Wajahnya terlihat pucat, menahan sakit yang tengah dideritanya.
 Kemudian Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai sahabat-sahabatku semua. Aku ingin bertanya, apakah telah aku sampaikan semua kepadamu, bahwa sesungguhnya Allah subhanaahu wa ta ala itu adalah satu-satunya Rabb yg layak di sembah?”
Semua sahabat menjawab dengan suara bersemangat, ” Benar wahai Rasulullah, Engkau telah sampaikan kepada kami bahwa sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta ‘ala adalah satu-satunya Rabb yang layak disembah.”
Kemudian Rasulullah  bersabda:
“Persaksikanlah ya Allah. Sesungguhnya aku telah menyampaikan amanah ini kepada  mereka.”
Kemudian Rasulullah bersabda lagi, dan setiap apa yg Rasulullah sabdakan selalu dibenarkan oleh para sahabat.
Akhirnya sampailah kepada satu pertanyaan yang menjadikan para sahabat sedih dan terharu. Rasulullah  bersabda:
“Sesungguhnya, aku akan pergi menemui  Allah. Dan sebelum aku pergi, aku ingin menyelesaikan segala urusan dengan manusia. Maka aku ingin bertanya kepada kalian semua. Adakah aku berhutang kepada kalian? Aku ingin menyelesaikan hutang tersebut. Karena aku tidak mau bertemu dengan Allah dalam keadaan berhutang dengan  manusia.”
Ketika itu semua sahabat diam, dan dalam  hati masing-masing berkata “Mana ada Rasullullah berhutang dengan kita? Kamilah yg banyak berhutang kepada  Rasulullah”.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam mengulangi pertanyaan itu sebanyak 3 kali.
Tiba-tiba bangun seorang lelaki yg bernama UKASYAH, seorang sahabat mantan preman sebelum masuk Islam, dia berkata:
“Ya Rasulullah! Aku ingin sampaikan masalah ini. Seandainya ini dianggap hutang, maka aku minta engkau selesaikan. Seandainya bukan hutang, maka tidak perlulah engkau berbuat apa-apa”.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Sampaikanlah  wahai Ukasyah”.
Maka Ukasyah pun mulai bercerita:
“Aku masih ingat ketika perang Uhud dulu, satu ketika engkau menunggang kuda, lalu engkau pukulkan cambuk ke belakang kuda. Tetapi cambuk tersebut tidak kena pada belakang kuda, tapi justru terkena pada dadaku, karena ketika itu aku berdiri di
belakang kuda yg engkau tunggangi wahai Rasulullah”.
Mendengar itu, Rasulullah  berkata: “Sesungguhnya itu adalah hutang wahai Ukasyah. Kalau dulu aku pukul engkau, maka hari ini aku akan terima hal yg sama.”
Dengan suara yg agak tinggi, Ukasyah berkata: “Kalau begitu aku ingin segera melakukannya wahai Rasulullah.”
Ukasyah seakan-akan tidak merasa bersalah mengatakan demikian. Sedangkan ketika itu sebagian sahabat berteriak marah pada Ukasyah. “Sungguh engkau tidak berperasaan Ukasyah. bukankah Baginda sedang sakit..!?”
Ukasyah tidak menghiraukan semua itu. Rasulullah  meminta Bilal mengambil cambuk di rumah anaknya Fatimah.
Bilal meminta cambuk itu dari Fatimah, kemudian Fatimah bertanya: “Untuk apa Rasulullah meminta cambuk ini wahai Bilal?”
Bilal menjawab dg nada sedih: “Cambuk  ini akan digunakan Ukasyah utk memukul Rasulullah”
Terperanjat dan menangis Fatimah seraya berkata:
“Kenapa Ukasyah hendak pukul ayahku Rasulullah? Ayahku sedang sakit, kalau mau mukul, pukullah aku anaknya”.
Bilal menjawab: “Sesungguhnya ini adalah urusan antara mereka berdua”.
Bilal membawa cambuk tersebut ke Masjid lalu diberikan kepada Ukasyah.
Setelah mengambil cambuk, Ukasyah menuju ke hadapan Rasulullah. Tiba-tiba Abu bakar berdiri menghalangi Ukasyah sambil berkata: “Ukasyah..! kalau kamu hendak memukul, pukullah aku. Aku orang yg pertama beriman dengan apa yg Rasulullah  sampaikan. Akulah sahabtnya di kala suka dan duka. Kalau engkau hendak memukul, maka pukullah aku”.
Rasulullah :  “Duduklah wahai Abu Bakar. Ini urusan antara aku dengan Ukasyah”.
Ukasyah menuju kehadapan Rasulullah. Kemudian Umar berdiri menghalangi Ukasyah sambil berkata:
“Ukasyah..! kalau engkau mau mukul, pukullah aku. Dulu memang aku tidak suka mendengar nama Muhammad, bahkan aku pernah berniat untuk menyakitinya, itu dulu. Sekarang tidak boleh ada seorangpun yg boleh menyakiti Rasulullah Muhammad. Kalau engkau berani menyakiti Rasulullah, maka langkahi dulu mayatku..!.”
Lalu dijawab oleh Rasulullah :
“Duduklah wahai Umar. Ini urusan antara aku dg Ukasyah”.
Ukasyah menuju kehadapan Rasulullah, tiba2 berdiri Ali bin Abu Talib sepupu sekaligus menantu Rasulullah .
Dia menghalangi Ukasyah sambil berkata: “Ukasyah,  pukullah aku saja. Darah yg sama mengalir pada tubuhku ini wahai Ukasyah”.
Lalu dijawab oleh Rasulullah :
“Duduklah wahai Ali, ini urusan antara aku dengan Ukasyah” .
Ukasyah semakin dekat dg Rasulullah. Tiba-tiba tanpa disangka, bangkitlah kedua cucu kesayangan Rasulullah yaitu Hasan dan Husen. Mereka berdua memegangi tangan Ukasyah sambil memohon. “Wahai Paman, pukullah kami Paman. Kakek kami sedang sakit, pukullah kami saja wahai Paman. Sesungguhnya kami ini cucu kesayangan Rasulullah, dengan memukul kami sesungguhnya itu sama dengan menyakIiti kakek kami, wahai Paman.”
Lalu Rasulullah  berkata: “Wahai cucu-cucu kesayanganku duduklah kalian. Ini urusan Kakek dg Paman Ukasyah”.
Begitu sampai di tangga mimbar, dengan lantang Ukasyah berkata:
“Bagaimana aku mau memukul engkau ya Rasulullah. Engkau duduk di atas dan aku di bawah. Kalau engkau mau aku pukul, maka turunlah ke bawah sini.”
Rasulullah  memang manusia terbaik. Kekasih Allah itu meminta beberapa sahabat memapahnya ke bawah. Rasulullah didudukkan pada sebuah kursi, lalu dengan suara tegas Ukasyah berkata lagi:
“Dulu waktu engkau memukul aku, aku tidak memakai baju,  Ya Rasulullah”
Para sahabat sangat geram mendengar perkataan Ukasyah.
Tanpa berlama-lama dalam keadaan lemah, Rasulullah membuka bajunya. Kemudian terlihatlah tubuh Rasulullah yg sangat indah, sedang beberapa batu terikat di perut Rasulullah pertanda Rasulullah sedang menahan lapar.
Kemudian Rasulullah  berkata:
“Wahai Ukasyah, segeralah dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Nanti Allah akan murka padamu.”
Ukasyah langsung menghambur menuju  Rasulullah , cambuk di tangannya ia buang jauh-jauh, kemudian ia peluk tubuh Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam seerat-eratnya. Sambil menangis sejadi-sejadinya, Ukasyah berkata:
“Ya Rasulullah, ampuni aku,  maafkan aku, mana ada manusia yang sanggup menyakiti engkau ya Rasulullah. Sengaja aku melakukannya agar aku dapat merapatkan tubuhku dg tubuhmu. Seumur hidupku aku bercita-bercita dapat memelukmu. Karena sesungguhnya aku tahu bahwa tubuhmu tidak akan dimakan oleh api neraka. Dan sungguh aku takut dengan api neraka. Maafkan aku ya Rasulullah…”
Rasulullah dg senyum berkata:
“Wahai sahabat-sahabtku semua, kalau kalian ingin melihat ahli Surga, maka lihatlah Ukasyah..!”
Semua sahabat meneteskan air mata. Kemudian para sahabat
bergantian memeluk Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam .
*****
Semoga tetesan air mata ini salah satu bukti kecintaan kita kepada kekasih Allah Ta’ala….
Allahumma sholli ‘alaa Muhammad.
Allahumma sholli ‘alayhi wassalam.

MENJAGA AGAR SAHABAT SEJATI TIDAK PUTUS

Mencari teman baru memang penting, namun menjaga persahabatan juga tidak kalah penting.

1. Fleksibel
Fleksibel merupakan cara paling pamungkas agar hubungan pertemanan kamu bertahan abadi selamanya. Tanpa adanya rasa fleksibel, kamu akan kesulitan untuk menerima perubahan sifat maupun perilaku sahabat kamu sendiri. Sebaiknya, sikapi perubahan yang dilakukan atau terjadi pada sahabat dengan se-fleksibel mungkin.

2. Komitmen

Akan sia-sia saja apabila kamu berharap persahabatan akan bisa bertahan lama namun tidak mempunyai komitmen yang kuat. Komitmen adalah landasan dasar dalam hubungan pertemanan. Apabila kamu memiliki komitmen yang tinggi, maka kamu bisa menaklukkan berbagai macam permasalahan yang muncul dalam persahabatan.

3. Sabar

Perbedaan status atau perbedaan lainnya terkadang menjadi masalah besar yang sering muncul dalam sebuah pertemanan. Apabila kamu tidak memiliki kesabaran dalam menghadapi perbedaan, pertemananpun bisa pecah.

4. Komunikasi

Baik dalam keluarga maupun dalam persahabatan, komunikasi yang terjalin dengan baik sangat dibutuhkan untuk memecahkan konflik dalam sebuah persahabatan. Dengan komunikasi, kamu akan bisa memahami apa yang diinginkan teman, begitu juga sebaliknya teman akan tau keinginan kamu. Walaupun terkadang masalahnya kecil, segeralah untuk dikomunikasikan.

5. Jaga keseimbangan
Supaya persahabatan kamu makin sehat, jagalah keseimbangan hubungan. Maksudnya, kamu harus bisa memperlakukan teman kamu itu seperti kamu ingin diperlakukan. Walaupun kedengarannya mudah, namun hal ini lumayan sulit dalam kenyataannya. Kuncinya adalah mencoba memahami terlebih dahulu kondisi temanmu tersebut.